MANTRA SUKABUMI - Bantuan Langsung Tunai (BLT) bansos non PKH Rp 500 ribu dikucurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Bantuan ini diberikan bagi masyarakat dalam rangka melakukan pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.
Pemerintah menjelaskan bahwa BLT Bansos Non PKH Rp 500 ini ditargetkan menyasar setidaknya 9 juta KPM.
Baca Juga: Masih Ada Kesempatan, Begini Cara Buat KKS Agar Dapat BLT Bansos Rp 500 Ribu yang Cair Bulan Ini
Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!
Sebelumnya, pemerintah juga menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako pada awal pandemi Covid-19 melanda.
Adapum beberapa syarat untuk untuk bisa mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bansos Rp 500 ribu tersebut, diantaranya penerima harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Selain itu, penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 500 ribu ini juga bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Nantinya bantuan langsung tunai (BLT) Bansos Non PKH Rp 500 ribu ini akan ditransfer langsung ke rekening pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui 4 bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara yakni Bank BRI, BNI, BTN dan Mandiri.