MANTRA SUKABUMI - Setelah ditetapkannya RUU Omnibus Law, membuat banyak buruh dan pekerja serta mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di beberapa daerah.
Dalam peristiwa ini terdapat kisah unik yang dapat membuat geleng geleng kepala siapapun yang melihatnya.
Pasalnya, mungkin karena geram dan tidak setuju dengan penetapam RUU Omnibus Law, membuat sebuah oknum yang tidak dapat dipertanggungjawabkan memposting sebuah iklan penjualan gedung DPR di aplikasi belanja online Shopee.
Baca Juga: Mengejutkan, Mendagri Tito Karnavian Larang Masyarakat Minum Air Dingin, Ternyata Ini Alasannya
Baca Juga: Friendly Match Garuda Muda U-19 Besok Malam, INDONESIA VS NK DUGOPOLJIE di Official Broadcast
Atas tindakannya, sontak banyak netizen yang beramai-ramai memperbincangkan postingan tersebut.
Shopee selaku aplikasi pembelanjaan onlie merasa diresahkan atas perbuatan oknum yang tidak bertanggung jawab itu.
Atas hal tersebut, Aplikasi belanja dalam jaringan Shopee akan menghapus Gedung DPR dari daftar produk yang dijual di platform tersebut.
"Untuk itu, kami telah memastikan semua produk terkait dan toko yang menjual Gedung DPR di aplikasi Shopee yang tidak sesuai dengan standard ketentuan penjualan produk di aplikasi kami, dan akan ditindaklanjuti untuk segera diturunkan, guna menjaga kenyamanan pengguna Shopee," kata Kepala Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintahan Shopee Indonesia, Radityo Triatmojo seperti dikutip mantrasukabumi.com dari ANTARA pada Kamis, 7 Oktober 2020.