Buntut Panjang Omnibus Law Situs DPR Berubah Nama Menjadi Dewan Penghianat Rakyat

- 8 Oktober 2020, 14:40 WIB
Situs DPR diretas berubah nama menjadi Dewan Penghianat Rakyat
Situs DPR diretas berubah nama menjadi Dewan Penghianat Rakyat /

MANTRA SUKABUMI - Buntut dari pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI dan Pemerintah menjadi Undang-Undang Cipta Kerja situs resmi DPR diretas dan dirubah nama menjadi Dewan Penghianat Rakyat.

Situs resmi DPR itu mendadak tidak bisa dibuka atau di akses pada Kamis, 8 Oktober 2020. Website yang beralamat www.dpr.go.id itu tidak menampilkan halaman muka seperti biasanya.

Hal itu pertama kali diketahui melalui sebuah video yang beredar di media sosial oleh akun @donie.chandra. Dalam video itu menampilkan situs DPR berubah nama menjadi Dewan Penghianat Rakyat.

Video tersebut beredar di platform TikTok dan diunggah oleh akun @donie.chandra. Dalam videonya, nama DPR sempat diubah menjadi 'Dewan Penghianat Rakyat Republik Indonesia.' Video TikTok itu sudah mendapatkan 355 ribu like.

Kejadian peretasan situs DPR ini dibenarkan oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Menurutnya, benar ada upaya peretasan tersebut.

"Iya ada upaya itu" kata Indra Iskandar seperti dikutip mantrasukabumi.com dari rri.go.id pada Kamis, 8 Oktober 2020.

Video Viral yang memperlihatkan situs DPR diretas (Doc Istimewa) .jpg
Ketika RRI mencoba buka situs DPR sekitar pukul 12.00, situs tersebut sudah kembali normal dan dapat diakses kembali.

Sebelumnya, sempat ramai juga soal munculnya penjualan Gedung DPR di sejumlah e-commerce dengan harga yang murah. Namun kini, postingan tersebut sudah diturunkan oleh masing-masing e-commerce.

Serangan terhadap DPR semakin meningkat, pasca disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna Senin (5/10/2020) lalu.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah