Halo-Halo, Cek Rekeningmu, Bantuan Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 5 Sudah Cair

- 9 Oktober 2020, 16:55 WIB
BPJS dikabarkan akan berikan BLT sebesar 4juta untuk tiap anggota.
BPJS dikabarkan akan berikan BLT sebesar 4juta untuk tiap anggota. /PIXABAY/Ekoanug/

MANTRA SUKABUMI – Pemerintah melalui Kemnaker sudah mencairkan Bantuan subsidi Gaji BLT untuk gelombang 5. Diharapkan dengan cairnya Bantuan Subsidi yang cair dalam bentuk BLT program BPJS Ketenagakerjaan untuk Gelombang 5 ini, bisa membantu pihak penerima mamfaat.

Kabar ini dilansir dari akun @kemnaker pada Jum’at 9 Oktober 2020.

Untuk itu kepada peserta Bantuan Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan silahkan cek rekeningmu. Dan nikmati manfaatnya untuk kesejahteraan diri dan keluarga.

Baca Juga: Tips Saat Haid Datang Agar Tetap Mendapat Pahala Dari Allah

Baca Juga: Insiden Mikrofon Mati Saat Anggota Fraksi Demokrat Sampaikan Interupsi, ini Kata Indra Iskandar

Sebagaimana Peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 mengenai Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja Buruh.

Dalam Penanganan Dampak Pandemi  Covid-19, Para Pekerja atau Buruh yang mendapatkan bantuan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

3. Peserta membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp.5.000.000,00 (lima juta rupiah) sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah