Kabar Gembira, 3 BLT Ini Akan Diperpanjang Hingga Tahun 2021, Simak Penjelasannya

- 15 Oktober 2020, 19:15 WIB
Ilustrasi bantuan pemerintah.
Ilustrasi bantuan pemerintah. /Pikiran-Rakyat.com//Pikiran-Rakyat.com

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah mengucurkan berbagai bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat terdampak Covid-19 dan menyebut kemungkinan diperpanjang hingga tahun 2021.

Kabar akan diperpanjangnya 3 BLT hingga tahun 2021 merupakan kabar gembira bagi masyarakat yang membutuhkan dana bantuan.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, bahwa keputusan memperpanjang BLT tersebut diambil ketika melihat pertimbangan kasus Covid-19 masih terus bergerak. 

Baca Juga: Siap-siap, BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Segera Cair, Berikut Jadwal Penyalurannya

Baca Juga: Catat, Ini Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp1,2 Juta Gelombang 2, Penuhi Dulu Sayaratnya

Ia juga menambahkan bahwa perpanjangan program bantuan pemerintah itu juga sudah mendapatkan persetujuan DPR RI.

Oleh karena itu menurutnya Presiden Jokowi mengalokasikan anggaran sebesar Rp 419,31 triliun di dalam RAPBN 2021 mendatang. 

"Program lanjutan prioritas bansos ada empat," ujar Airlangga seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antara pada Kamis, 15 Oktober 2020.

Selain itu, Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir menyebut kemungkinan pemerintah bakal melanjutkan program jaring pengaman sosial Covid-19.

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x