Ingat, Ini Akibat Jika BLT UMKM Rp2,4 Juta Tidak Segera Dicairkan Penerima

- 16 Oktober 2020, 05:11 WIB
Jika Dapat SMS ini, Maka BLT UMKM Banpres Produktif Rp2,4 Juta Cair ke Rekeningmu
Jika Dapat SMS ini, Maka BLT UMKM Banpres Produktif Rp2,4 Juta Cair ke Rekeningmu /tangkapan layar SMS dari BRI (Facebook Diyah Pramudiana Sari)/

MANTRA SUKABUMI - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) mengingatkan akibat jika BLT UMKM Rp2,4 juta tidak segera dicairkan.

Pasalnya BLT UMKM Rp2,4 juta memiliki batas waktu yang jika tidak segera dicairkan maka dana tersebut harus dikembalikan ke kas negara.

Hal itu diungkapkan Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachma, bahwa jika dana BLT UMKM Rp2,4 juta tidak segera dicairkan, akan berakibat kepada penerima.

Baca Juga: Siap-siap, BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Segera Cair, Berikut Jadwal Penyalurannya

Baca Juga: Catat, Ini Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp1,2 Juta Gelombang 2, Penuhi Dulu Sayaratnya

Karena itulah pihaknya meminta masyarakat untuk segera mencairkan dana BLT UMKM Rp2,4 juta jika sudah ada notifikasi dari bank.

Hanung menjelaskan, dana BLT UMKM Rp2,4 juta memiliki batas pencairan hingga tiga bulan. Bila tidak dilakukan pencairan atau konfirmasi, pihak perbankan harus mengembalikan dananya kembali ke pemerintah.

Menurut dia, hal itu harus dilakukan untuk mendorong program Banpres Produktif menjadi tepat sasaran dan efektif.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan untuk menambah kuota sebanyak 3 juta penerima BLT UMKM Rp2,4 juta.

Halaman:

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x