Cara Cek Penerima Bantuan Pemerintah BPUM Rp2,4 Juta melalui eform.bri.co.id/bpum

- 19 Oktober 2020, 18:31 WIB
Cara Cek Penerima Bantuan Pemerintah BPUM Rp2,4 Juta melalui eform.bri.co.id/bpum
Cara Cek Penerima Bantuan Pemerintah BPUM Rp2,4 Juta melalui eform.bri.co.id/bpum /

Syarat tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Memiliki nomor induk kependudukan (NIK);
  3. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
  4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR);
  5. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

Baca Juga: Sudah Terima SMS dari BRI-INFO Penerima Banpres BPUM, Jangan Bingung Simak Penjelasannya

- Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Sedangkan, calon penerima BPUM harus diusulkan oleh pengusul BPUM. Para pengusul BPUM tersebut adalah:

Kementerian/Lembaga

  1. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di provinsi dan kabupaten/kota
  2. Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum
  3. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
  4. Lembaga penyalur kredit pemerintah.

Tata cara penyaluran BPUM meliputi pengusulan calon penerima, pembersihan data dan validasi data calon penerima, dan penetapan penerima.

Baca Juga: Presiden Jokowi : Pemerintah Yakin UU Cipta Kerja akan Membawa Kehidupan Pekerja Lebih Baik

Selanjutnya, dana bantuan akan dicairkan langsung ke rekening penerima BPUM diikuti dengan laporan penyaluran dana bantuan tersebut melalui melalui pesan singkat (SMS) lalu melakukan verifikasi ke bank penyalur untuk pencairan.

Pemerintah telah menunjuk BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri sebagai bank penyalur Banpres Produktif.

Bagi usaha mikro dan kecil yang belum memiliki rekening ketiga bank tersebut akan dibuatkan di cabang bank tempat pencairan bantuan.

Halaman:

Editor: Fauzan Evan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x