MANTRA SUKABUM – beredar dan menyebar dari media sosial bahwa ada formulir pendataan online untuk Banpres Produktif Usaha Mikro Tahap 3.
peredaran formulir online yang meminta data lengkap dengan iming-iming bantuan usaha darurat mengatasnamakan Menteri Koperasi dan UKM.
Perlu diketahui bahwa program Banpres Produktif Usaha Mikro diusulkan oleh Dinas Koperasi dan UKM di masing-masing daerah dan lembaga yang ditunjuk seperti koperasi dan perbankan, seperti yang dilansir mantrasukabumi.com dari akun instagram @kemenkopukm.
Baca Juga: Waktunya Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini Untuk Referensi Makanan Hingga Kecantikan
Baca Juga: Sudah Terima SMS dari BRI-INFO Penerima Banpres BPUM, Jangan Bingung Simak Penjelasannya
Kepada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi dengan menyebarkan formulir hoax dimohon segera menghentikan karena terancam pidana pelanggaran UU ITE.
Lihat postingan ini di Instagram
Tetap semangat dan optimis dan tetap berkoordinasi dengan Dinas Koperasi serta bank penyalur bagi Sobat yang memenuhi syarat menerima bantuan ini.
Untuk info tambahan Syarat Sebagai Penerima BPUM adalah Sebagai Berikut