Berikut Cara Cek, Syarat, dan Daftar Banpres BPUM untuk UKM

- 20 Oktober 2020, 10:45 WIB
Cara untuk mendapatkan BLTM UMKM Program BPUM secara online bisa lewat Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Kepesertaan Rp2,4 Juta Menggunakan No KTP saja
Cara untuk mendapatkan BLTM UMKM Program BPUM secara online bisa lewat Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Kepesertaan Rp2,4 Juta Menggunakan No KTP saja /

MANTRA SUKABUMI - Bantuan Presiden untuk UKM sebesar Rp2,4 juta disalurkan bagi para pelaku usaha kecil dan mikro di tengah masa pandemi Covid-19.

Banpres ini diharapkan mampu membantu para pelaku usaha kecil dan mikro sehingga terus berkembang meskipun disituasi sulit seperti saat ini.

Bantuan tersebut dapat dicek melalui layanan online bank BRI denga cara login eform.bri.co.id/bpum dan hanya dengan menggunakan KTP.

Baca Juga: Arkeolog Peru Temukan Sosok Kucing Berusia 2.000 Tahun Saat Tingkatkan Akses UNESCO

Baca Juga: 5 Tips Jitu, Agar Cepat Naik Jabatan dalam Pekerjaan

Banpres dalam penyaluran pertamnya telah terealisasi mencapai hampir 100 persen dengan total anggaran sebesar Rp21,861 triliun atau setara dengan 99,41 persen.

Corporate Secretary Bank BRI, Aestika Oryza Gunarto menyebutkan, bahwa bantuan presiden tersebut dapat langsung dikonfirmasi kepada penerima bantuan melalui SMS sebagai informasi selain itu juga beberapa informasi yang disampaikan oleh Aestika Oryza Gunarto.

*Standby Statement*

1.BRI ditunjuk oleh pemerintah sebagai bank penyalur Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) dan Perseroan telah mengirimkan SMS notifikasi kepada para penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x