Anda Terdaftar Sebagai Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta?Jika Belum Segera Daftar, Begini Caranya

- 20 Oktober 2020, 13:10 WIB
Syarat Resmi Dapatkan BPUM
Syarat Resmi Dapatkan BPUM /mantrasukabumi

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyalurkan BLT UMKM Rp 2,4 juta.

Salah satu bank penyalur dana BLT UMKM Rp 2,4 juta adalah Bank BRI. Karena itu pihaknya memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengecek daftar penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta.

Melalui laman resminya, pihak Bank BRI mempersilahkan masyarakat untuk mengecek terlebih dahulu terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp 2,4 atau tidak.

Baca Juga: Kemnaker Jelaskan 5 Rekening yang Tidak Akan Ditransfer Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Akhirnya Tantang Polri Buktikan Dalang Demo UU Cipta Kerja: Tidak Perlu Tuduh KAMI

Untuk mengecek daftar penerima, masyarakat hanya diminta input Nomor Induk Kependudukan (NIK) di eform.bri.co.id/bpum kemudian masukkan kode yang diminta.

"Nasabah Yth, untuk mengecek daftar penerima BPUM melalui Bank BRI dapat di akses melalui internet dengan mengakses no KTP," tulis BRI.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi memutuskan untuk menambah kuota sebanyak 3 juta penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta.

Menurut data Kemnkop UKM di beberapa daerah serapannya masih rendah, sehingga ke depan bisa disalurkan lebih banyak. Diantaranya yang berada di luar Pulau Jawa seperti Maluku, Kalimantan, hingga NTT.

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: Bank BRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x