Keluar dari Zona Merah, 19 Kabupaten Kota di Provinsi Jawa Timur Masuk Zona Kuning, Ini Rinciannya

- 21 Oktober 2020, 05:00 WIB
50 Persen Wilayah Provinsi Jawa Timur masuk zona kuning
50 Persen Wilayah Provinsi Jawa Timur masuk zona kuning /dok. Diskominfo Jatim

MANTRA SUKABUMI - 19 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur kini keluar dari zona merah dan masuk zona kuning.

Satuan Gugus Tugas Covid-19 Nasional pada Selasa, 20 Oktober menyatakan sebanyak 19 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur dinyatakan berstatus zona kuning.

Ke 19 Kabupaten/Kota tersebut adalah Pacitan, Kota Blitar, Tuban, Situbondo, Kediri, Ponorogo, Madiun, Pasuruan, Magetan, Bangkalan, Malang, Kota Madiun, Lamongan, Sampang, Pamekasan, Trenggalek, Tulungagung, Nganjuk, Bojonegoro.

Baca Juga: Kabar Gembira, Khofifah Sebut Provinsi Jawa Timur Diprioritaskan Dapat Vaksin Covid-19

Baca Juga: Kudapan Seru hingga Solusi Logistik di Merchant ShopeePay Minggu Ini!

Keputusan terkait zona tersebut didasarkan atas hitungan epidemiologis dengan 15 indikator, diantaranya kenaikan kasus, jumlah tes, tingkat kesembuhan, jumlah kematian maupun kapasitas rumah sakit.

Sebelumnya, dua pekan lalu Gubernur Jawa Timur menyampaikan kabar gembira jika Jatim kini berhasil keluar dari status zona merah penyebaran Covid-19.

Khofifah mengatakan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari kerja keras dan kerjasama yang baik antara seluruh masyarakat Jatim dengan Pemprov dan Forkopimda Jatim, Pemerintah Kota/Kabupaten dan Forkopimda Kabupaten/ Kota seluruh jajaran TNI, Polri, tenaga kesehatan, media, dan kampus.

"Dan semua elemen yang telah berjuang keras dalam menangani pandemi Covid-19," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x