Kabar Gembira, BLT Dana Desa Telah Tersalur 100 Persen Kepada 7,9 Juta Keluarga Penerima Manfaat

- 24 Oktober 2020, 09:56 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Antara Foto/

MANTRA SUKABUMI  - Kabar Gembira, BLT Dana Desa telah tersalur 100 persen kepada 7,9 Juta KPM atau (Keluarga Penerima Manfaat).

Abdul Halim Iskandar selaku Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) mengatakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa telah tersalur 100 persen kepada warga desa yang terkena dampak COVID-19.

"BLT Dana Desa itu optimal sekali dan sudah 100 persen (tersalur)," kata Mendes Halim atau yang akrab disapa Gus Menteri, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Antaranews.com.

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini

Baca Juga: Login eform.bri.go.id/bpum Input NIK eKTP dan Cek Data Kepesertaan BLT Banpres BPUM BRI Rp2,4 Juta


BLT Dana Desa tersebut merupakan dana bantuan yang disalurkan kepada warga desa yang terkena dampak pandemi COVID-19, baik secara kesehatan maupun ekonomi.

Berdasarkan data Kemendes PDTT per 22 Oktober 2020, BLT Dana Desa telah disalurkan kepada 7.997.269 keluarga penerima manfaat (KPM) di 74.184 desa dari total 74.957 desa di seluruh Indonesia. 

Gus Menteri mengatakan selisih 773 desa lainnya merupakan desa-desa yang memang tidak termasuk ke dalam daftar desa yang layak menyalurkan BLT Dana Desa disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain di desa tertentu mungkin semua warganya mampu, tidak ada warga miskinnya, sehingga desa tersebut tidak layak menyalurkan BLT Dana Desa.

Berikutnya, desa lainnya tidak menyalurkan BLT Dana Desa karena warga miskin yang ada di desa tersebut telah diberikan bantuan dari program Jaring Pengaman Sosial lain dari Kementerian Sosial (Kemensos), atau bisa juga dikarenakan warga yang mampu di desa tersebut berkomitmen untuk menanggung beban warga lain yang kurang mampu melalui dana yang mereka kumpulkan secara gotong royong. 

"Contohnya di Malang. Mereka gotong royong untuk mensubsidi warga yang miskin," kata Gus Menteri.

Baca Juga: Kemendikbud Salurkan Kuota Internet Gratis ke Semua Provider, Belum Dapat Buruan Akses Disini

Selain itu, ada faktor lainnya yakni status sebuah daerah yang secara administratif belum bisa disebut sebagai sebuah desa, sehingga daerah tersebut tidak berhak untuk mendapatkan dana yang dapat disalurkan kepada warganya dalam bentuk BLT Dana Desa.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x