MANTRA SUKABUMI - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan jika 5 rekening berikut ini tidak akan mendapatkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.
Kemnaker menjelaskan 5 rekening tersebut adalah rekening yang bermasalah sehingga tidak mungkin mendapatkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.
Selain itu, Kemnaker juga menegaskan jika 5 rekening tersebut merupakan rekening yang selama ini menghambat proses pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1. Sehingga hal itu juga berlaku pada gelombang 2.
Baca Juga: Kemnaker Ancam Pekerja Segera Kembalikan Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 1 ke Kas Negara
Baca Juga: Maaf, BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Tidak Akan Ditransfer ke Rekening Karyawan, Penuhi Syarat Ini
Menurut Kemnaker 5 rekening berikut ini dipastikan tidak akan mendapat dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2, diantaranya:
1. Rekening tidak sesuai NIK
2. Rekening yang sudah tidak aktif
3. Rekening pasif
4. Rekening yang tidak tercatat
5. Rekening telah dibekukan oleh Bank
Oleh sebab itu, pihaknya meminta calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 mengetahui dan mengecek rekening yang didaftarkan.
Selain itu untuk memastikan pekerja juga bisa mengecek di link yang sudah disiapkan pemerintah melalui Kemnaker, yakni: