Setelah Gus Nur Ditangkap, Ferdinand Hutahaean Minta Refly Harun Diproses Hukum, Ada Apa?

- 25 Oktober 2020, 06:10 WIB
Ferdinand Hutahaean* / instagram/ferdinand_hutahaean
Ferdinand Hutahaean* / instagram/ferdinand_hutahaean /

MANTRA SUKABUMI - Ferdinand Hutahaean mengapresiasi penangkapan Suri Nur Rahardja alias Gus Nur di Malang atas kasus penghinaan atas Nahdatul Ulama (NU). Kini ia minta Refly Harun juga harus diproses hukum.

Hal itu disampaikan Ferdinand karena Gus Nur berbicara di akun Youtube milik Refly Harun, karena itulah ia meminta Polisi juga memproses secara hukum Refly Harun.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Gus Nur berbincang dengan Refly Harun di akun Youtube milik Refly Harun.

Baca Juga: Kemnaker Pastikan 5 Rekening Ini Tidak Dapat Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

Baca Juga: Kemnaker Ancam Pekerja Segera Kembalikan Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 1 ke Kas Negara

Menurut kepolisian Gus Nur ditangkap atas laporan dari NU karena dianggap telah menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan yang bermuatan SARA dan penghinaan.

Karena itulah Ferdinand kemudian memuji gerak cepat pihak kepolisian yang sudah mengamankan Gus Nur.

“Terima kasih POLRI atas kerja cepatnya. Semoga Sugik Nur bisa berkaca bahwa yang dia lakukan dan ucapkan adalah fitnah,” ungkap Ferdinand di akun Twitternya seperti dilihat mantrasukabumi.com pada Minggu, 25 Oktober 2020.

Tidak hanya Gus Nur, Ferdinand juga meminta polisi memproses hukum Refly Harun. Sebab, Gus Nur juga diduga menghina NU di akun YouTube milik pakar hukum perdata tersebut.

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x