Ingat Dana BLT Banpres UMKM Tidak Bisa Dicairkan Jika 4 Hal Ini Belum Dipenuhi, Simak Apa Saja

- 25 Oktober 2020, 17:14 WIB
Syarat, Cara Daftar, dan Cek Kepesertaan BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta
Syarat, Cara Daftar, dan Cek Kepesertaan BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta /

MANTRA SUKABUMI - Dana BLT Banpres UMKM Rp 2,4 juta tidak bisa dicairkan jika 4 hal ini belum dipenuhi.

4 hal yang harus dipenuhi tersebut merupakan dokumen yang harus disiapkan calon penerima dana BlT Banpres UMKM Rp 2,4 juta.

Adapun 4 dokumen yang harus disiapkan untuk pencairan BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta tersebut diantaranya:

Baca Juga: Jokowi Diminta untuk Waspada Dugaan Kudeta: Ingat Sejarah, Jangan Tunggu Sesuatu Terjadi

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

1. Buku tabungan

2. Kartu ATM

3. Identitas diri

4. Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres yang telah disediakan oleh pihak BRI. Penerima BPUM hanya tinggal mengisi surat-surat tersebut.

Halaman:

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x