MANTRA SUKABUMI - Dana BLT Banpres UMKM Rp 2,4 juta tidak bisa dicairkan jika 4 hal ini belum dipenuhi.
4 hal yang harus dipenuhi tersebut merupakan dokumen yang harus disiapkan calon penerima dana BlT Banpres UMKM Rp 2,4 juta.
Adapun 4 dokumen yang harus disiapkan untuk pencairan BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta tersebut diantaranya:
Baca Juga: Jokowi Diminta untuk Waspada Dugaan Kudeta: Ingat Sejarah, Jangan Tunggu Sesuatu Terjadi
Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!
1. Buku tabungan
2. Kartu ATM
3. Identitas diri
4. Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres yang telah disediakan oleh pihak BRI. Penerima BPUM hanya tinggal mengisi surat-surat tersebut.