Ini Strategi Pemerintah Untuk Kendalikan Covid-19 Saat Libur Panjang

- 27 Oktober 2020, 12:20 WIB
ILUSTRASI pandemi virus corona Covid-19. /pixabay
ILUSTRASI pandemi virus corona Covid-19. /pixabay /

MANTRA SUKABUMI - Masa Pandemi masih belum selesai, libur panjang akan segera tiba. ahl tersebut membuat masyarakat khawatir dan kebingungan tentang bagaimana caranya liburan yang aman.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyiapkan beberapa strategi untuk mencegah potensi lonjakan kasus COVID-19 menjelang libur panjang dari 28 Oktober hingga 1 November 2020.

"Mendagri sudah mengeluarkan surat edaran dan ini rapat hasil kesepakatan kita," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Kewilayahan Kemendagri Dr. Drs. Safrizal ZA, M.Si di Graha BNPB, Jakarta, seperti dilansir mantrasukabumi.com pada Senin, 26 Oktober 2020 dari Antaranews.com.

Baca Juga: Mantan PM Malaysia Najib Minta Dukungan Anggota Parlemen Koalisi untuk Anwar Ibrahim

Baca Juga: Bikin Heboh Dunia, Melania Trump Palsu Selalu Temani Donald Trump

Dalam kesempatan itu Safrizal mengatakan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah strategi dan membaginya ke dalam tiga kluster.

Kluster pertama adalah kluster orang-orang yang melangsungkan libur panjang dengan tetap berada di rumah, kedua adalah kluster orang-orang yang melakukan perjalanan selama libur panjang dan terakhir adalah kluster orang-orang yang berada di tempat tujuan.

Untuk ketiga kluster tersebut pemerintah mengimbau sekaligus meminta kepada seluruh kepala daerah agar mengimbau masyarakatnya untuk tetap menjalankan aktivitas sebagaimana mestinya, tetapi dengan tetap disiplin menerapkan protokol pencegahan penularan COVID-19.

Bagi masyarakat yang melakukan perjalanan liburan, mereka juga diimbau untuk menerapkan protokol yang dibutuhkan selama dalam perjalanan, baik orang-orang yang menggunakan moda transportasi umum maupun dengan moda transportasi pribadi.

Bagi masyarakat atau pemerintah daerah di tempat tujuan perjalanan, pemerintah mengimbau mereka untuk juga meningkatkan atau memperketat penerapan protokol kesehatan sehingga penambahan jumlah orang di tempat tujuan perjalanan tidak menambah jumlah kasus COVID-19.

Baca Juga: Rahasia 2 Ayat dalam Alquran yang Membuat Nabi Muhammad SAW Sampai Menangis

Di tempat tujuan itu, tempat wisatanya diminta untuk memberlakukan pembatasan hingga 50 persen pengunjung agar bisa menerapkan protokol menjaga jarak bagi para pengunjung dan masyarakat lokal.

Bagi beberapa tempat yang menyelenggarakan satu pertunjukan atau pergelaran juga diminta untuk mengurangi volume pengunjung, memperketat aturan pemakaian masker, menjaga jarak dan menyiapkan ruang isolasi jika ada orang-orang yang tiba-tiba menunjukkan gejala terkena COVID-19.**

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x