MANTRA SUKABUMI - Kepolisian dikabarkan telag mengantongi fasilitator demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berujung ricuh beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu berujung ricuh bahkan terjadi pengrusakan fasilitas umum.
Diungkapkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, massa demo penolakan Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja ternyata datang ke Jakarta karena difasilitasi atau ada pihak yang menjadi fasilitator di balik gerakan massa tersebut.
Baca Juga: Kabar Gembira, Di Tengah Pandemi Covid-19, BPJS Kesehatanan Berikan Keringanan Pembayaran Iuran
Baca Juga: Cara Daftar e-form BRI UMKM Rp 2,4 Juta Login di eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Daftar Penerima
"Aksi unjuk rasa mereka dari berbagai daerah, Bogor, Sukabumi, Indramayu, Subang, Cilegon, Bekasi, Tangerang ini berasal dari beberapa wilayah, di samping Jakarta, ya," ujarnya seperti dikutip mantrasukabumi.com dari RRI pada Selasa, 27 Oktober 2020.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, pihaknya sudah mengantongi nama-nama fasilitator gerakan massa dari daerah ke Jakarta tersebut.
Hanya saja ia belum dapat membeberkannya karena masih dalam pengejaran.
Dari hasil penyelidikan polisi dan keterangan saksi, massa pendemo disediakan mulai dari bus, truk, hingga kereta api dari daerah asalnya untuk datang ke Jakarta.
Editor: Andriana
Sumber: RRI