Aniaya Sopir Taksi Online, Penyebab Habib Bahar Jadi Tersangka Lagi

- 28 Oktober 2020, 19:27 WIB
Habib Bahar bin Smith.*
Habib Bahar bin Smith.* /ANTARA/

MANTRA SUKABUMI - Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkap penyebab Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang sopir taksi online.

Dilansir RRI, Erdi menjelaskan, peristiwa penganiayaan itu dipicu karena istri Habib Bahar yang pulang kerumah terlalu malam.

Baca Juga: Lagi, Habib Bahar Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan

"Jadi itu dia menganiaya sopir Grab, di mana istrinya itu pulang terlalu malam, diantar sopir Grab itu, nah pelampiasannya disikat," kata Erdi, Rabu (28/10/2020).

Untuk pemeriksaan terhadap Habib Bahar, Edi mengatakan, pihaknta masih berkoordinasi dengan Lapas dan Kejaksaan. Karena Habib Bahar saat ini masih mendekam di Lapas Gunung Sindur, akibat kasus penganiayaan terhadap dua remaja.

Baca Juga: Habib Bahar Bebas Usai PTUN Bandung Kabulkan Gugatan Soal Pencabutan Asimilasi

"Ini lagi koordinasi dengan kejaksaan," katanya.

Edi menyebutkan, insiden penganiayaan Habub Bahar terdahap sopir taksi online ini terjadi pada tahun 2018 lalu.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x