KABAR GEMBIRA, Bantuan Sosial Tahap Tiga Disalurkan Secara Serentak Di 27 Kabupaten Kota se-Jabar

- 29 Oktober 2020, 05:20 WIB
Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil. /Humas Jabar/Pipin/

Baca Juga: GRATIS Daftar BLT BPUM Rp2,4 Juta dengan Contoh Form Pengajuan Lengkapi Syaratnya Hingga Dapat SMS

Koordinator Sub Divisi Logistik Sri Endang Marwati menjelaskan, nomimal bansos tahap tiga berkurang karena ada penambahan KRTS dari asalnya 1,3 juta menjadi 1,9 juta. Di satu sisi APBD Provinsi makin terbatas. “Cost (biaya) juga bertambah,” imbuh Sri.

Sri menambahkan, Pemdaprov Jabar sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan memanfaatkan aplikasi Pikobar dalam proses pembersihan data, sehingga tidak akan ada data ganda atau KRTS yang menerima bansos dua kali.

“Untuk tahap tiga ini kita sudah bekerja sama dengan BPKP untuk cleansing data. Dengan Pikobar juga sudah melakukan 23 proses cleansing, sehingga data yang tahap tiga ini. Insyaallah sesuai dengan yang kita harapkan. Jadi tidak ganda atau dobel penerima,” katanya.

Jumlah KRTS Berdasarkan Daerah:

  1. Kota Bandung (9,88 persen) 
  2. Kab Bandung (9,26 persen)
  3. Kab Bogor (7,55 persen) 
  4. KBB (6,32 persen)
  5. Kab Garut (5,65 persen)
  6. Kab Bekasi (5,20 persen) 
  7. Kab Subang (5,13 persen) 
  8. Kab Cianjur (5,05 persen) 
  9. Kab Sukabumi (4,89 persen) 
  10. Kab Majalengka (4,88 persen) 
  11. Kab Sumedang (4,37 persen) 
  12. Kab Tasikmalaya (4,11 persen)
  13. Kab Ciamis (4,06 persen) 
  14. Kota Depok (3,87 persen) 
  15. Kab Karawang (3,53 persen)
  16. Kab Kuningan (3,04 persen) 
  17. Kab Indramayu (2,88 persen) 
  18. Kab Cirebon (2,76 persen) 
  19. Kota Tasikmalaya (2,07 persen) 
  20. Kota Bogor (1,74 persen) 
  21. Kab Purwakarta (1,16 persen) 
  22. Kota Cirebon (0,80 persen) 
  23. Kota Cimahi (0,70 persen) 
  24. Kota Bekasi (0,49 persen) 
  25. Kota Banjar (0,27 persen) 
  26. Kota Sukabumi ( 0,21 persen) 
  27. Kab Pangandaran (0,15 persen) 

Baca Juga: Cara Melihat Penerima BPUM BRI melalui Login eform.bri.co.id/bpum Hanya denganNIK eKTP Saja

Baca Juga: Formulir Pengajuan Banpres BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta Lengkap Dengan Persyaratannya, Berikut Contohnya

*Isi Bansos:*

Uang Tunai Rp100.000

Sembako senilai Rp250.000 

Halaman:

Editor: Fauzan Evan

Sumber: Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah