Pesepeda Dibegal di Jakarta, Berikut Kronologi yang Disampaikan Kepolisian

- 29 Oktober 2020, 05:33 WIB
Ilustrasi pesepeda.
Ilustrasi pesepeda. /Pixabay/Daniela Jakob./

MANTRA SUKABUMI - Pihak kepolisian menyampaikan kronologi pesepeda yang dibegal di Jalan Puri Indah Raya, Kembangan, Jakarta Barat pada Selasa 27 Oktober pagi.

Seperti diketahui, kejadian pembegalan pesepada viral di media sosial setelah salah satu rekan korbn merekam saat ia membersihkan luka setelah terjatuh.

Diungkapkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadaffi, Hendra (41 tahun) tengah bersepeda dengan rekannya, namun tiba-tiba dipepet oleh pengendara motor yang berboncengan.

Baca Juga: Wajib Tahu, Berikut Keringanan Iuran BPJS Kesehatan Bagi Peserta JKN - KIS Lengkap Cara Daftarnya

Baca Juga: Segera Login e-form BRI BPUM UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Daftar Penerima

"Pelaku dibonceng di belakang, secara refleks korban langsung memegang tangan pelaku sehingga korban tidak seimbang lalu terpental dan jatuh," kata Arsya di Jakarta seperti dikutip mantrasukabumi.com dari RRI pada Kamis, 29 Oktober 2020.

Arsya menjelaskan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan korban. Termasuk menemukan ponsel korban yang hilang.

"Korban sampai saat ini belum mau membuat laporan, tapi ponselnya sudah berhasil kami temukan di selokan tidak jauh dari lokasi," lanjutnya.

Baca Juga: Simak, Berikut Cara Daftar BPUM UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Daftar Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x