MANTRA SUKABUMI - Kembali acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) harus dibubarkan oleh pihak kepolisian.
Pembubaran itu dilakukan oleh pihak polisi karena tidak berizin. Diketahui bahwa acara deklarasi KAMI dilakukan di Jambi. Tepatnya yaitu di Sekretariat KAMI, Jalan M. Yamin, Jambi Pada Jumat, 30 Oktober 2020.
Inisiator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yakni Din Syamsuddin dan Gatot Nurmantyo turut hadir meski melalui virtual.
Baca Juga: ShopeePay Day Digelar 15 Oktober Hadirkan Solusi Belanja Hemat Sambut Shopee 11.11 Big Sale
Baca Juga: Najwa Shihab Bungkam Jubir Presiden Fadjroel Rachman Soal Liputan Pembakar Halte Sarinah
Pada saat dibubarkan dan polisi datang ke lokasi acara, Din sudah selesai berpidato, sementara Gatot belum. Panitia acara deklarasi, Muhammad Usman mengatakan, polisi datang setelah Din memberikan sambutan.
Menurutnya, panitia sempat bernegosiasi dengan kepolisian. Namun, aparat tetap meminta acara KAMI harus bubar, karena tidak ada izin.
"Sehingga agenda penyampaian Pidato Kebangsaan oleh Pak Gatot Nurmantyo tidak bisa kami laksanakan," ujar Muhammad Usman, panitia acara deklarasi dalam keterangannya seperti dikutip mantrasukabumi.com dari RRI pada Jumat, 30 Oktober 2020.
Baca Juga: Pembakaran Halte Sarinah, Dewi Tanjung: Sangat Aneh Saja Kok Bisa Sejauh ini Najwa Shihab Tahu