Pastikan BLT Subsidi Gaji, Berikut Ini Cara Untuk Cek Bantuan Sudah Masuk ke Rekening Anda

- 31 Oktober 2020, 19:40 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

MANTRA SUKABUMI - Bantuan program subsidi upah ini merupakan salah satu program stimulus yang dikoordinasikan dan dibahas bersama Tim Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).  

Program ini diperuntukan bagi pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terkena berdampak pandemic covid 19.  Bagi pekerja yang tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tersedia program lainnya seperti Kartu Prakerja, Bantuan sembako, bantuan tunai langsung.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan, telah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU), sebesar Rp600 ribu selama empat bulan atau total Rp2,4 juta dan disalurkan dalam dua kali transfer kepada masing-masing penerima manfaat.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Baca Juga: Presiden Jokowi Kutuk Serangan Prancis, Tapi Beri Peringatan Atas Pernyataan Macron

Dasar hukum pelaksanaan dari program ini yaitu Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja Buruh Dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid19).

Dikutip mantrasukabumi.com dari indonesia.go.id, bahwa Sampai 23 Oktober 2020, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) kepada 12,19 juta pekerja atau 98,3 persen dari jumlah sasaran penerima.

Mereka adalah kelompok terdampak selama pandemi Covid-19. Tujuannya adalah untuk menjaga daya beli ekonomi agar tetap menggeliat dalam situasi adaptasi kebiasaan baru.

Bantuan subsidi upah (BSU) itu sebesar Rp600 ribu selama empat bulan atau total Rp2,4 juta dan disalurkan dalam dua kali transfer kepada masing-masing penerima manfaat.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x