MANTRA SUKABUMI - Melalui bantuan langsung tunai (BLT) Program BPUM pemerintah lakukan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Sasaran dari BLT Program BPUM adalah para pemilik Usaha Kecil Mikro (UKM).
Kemenkop UKM menyampaikan pihaknya memperpanjang pendaftaran BPUM UMKM Rp 2,4 juta setelah Presiden Jokowi menambah sebanyak 3 juta kuota.
Masyarakat tidak perlu khawatir jika NIK KTP tidak terdaftar. Oleh karena itu jika NIK KTP anda tidak terdaftar segera lakukan hal ini jika sudah login eform.bri.co.id/bpum
Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!
Baca Juga: VIDEO: Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab Secara Langsung Umumkan Rencana Pulang ke Indonesia
Untuk mendapatkan BPUM UMKM Rp 2,4 juta ini, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:
1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga