MANTRA SUKABUMI - Cara Cek Resmi penerima BPUM BRI melalui eform.bri.co.id/bpum, jika namamu tidak ada atau nomor nik tidak ada, segera daftarkan.
Namun jika NIK KTP terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, segera lakukan pendaftaran di dinas terkait yang menangani BPUM UMKM Rp 2,4 juta.
Berikut cara daftar BPUM UMKM Rp 2,4 juta bagi pelaku usaha mikro dilansir dari depkop.go.id.
Baca Juga: Nomor KTP tidak Terdaftar Sebagai Penerima BPUM Rp2,4 Juta, Segera Daftar dan Cek Syarat Resminya
Baca Juga: Daftar BPUM Segera, Alamat Beda Tidak Masalah Langsung Disalurkan dan Diperpanjang Sampai November
Untuk dapatkan BPUM UMKM Rp 2,4 juta ini, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:
1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga