NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, Anda Tetap Bisa Dapat BPUM Rp 2,4 Juta Kok

- 5 November 2020, 06:34 WIB
Tangkap Layar Nomor eKTP Tidak Terdaftar
Tangkap Layar Nomor eKTP Tidak Terdaftar /

 


MANTRA SUKABUMI - NIK KTP anda tidak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum? jangan khawatir, anda masih bisa dapat BPUM Rp 2,4 juta kok.

Seperti diketahui, laman eform.bri.co.id/bpum disiapkan Bank BRI sebagai salah satu bank penyalur, untuk mengecek penerima BPUM Rp 2,4 juta secara online, bukan daftar BPUM.

Karena itu, jika NIK KTP anda tidak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, anda tidak perlu khawatir, anda dijamin tetap bisa dapat BPUM Rp 2,4 juta.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Akan Dicairkan Hanya untuk 6 Kriteria Berikut Ini

Baca Juga: Cek Daftar Penerima BPUM Disini, Cukup Masukan Nomor KTP di eform.bri.co.id/bpum

Berikut cara untuk dapat BPUM Rp 2,4 juta bagi pelaku usaha mikro yang NIK KTP tidak terdaftar di laman eform.bri.co.id/bpum dilansir dari laman Kementerian Koperasi dan UMKM.

Untuk mendapatkan BPUM Rp 2,4 juta ini, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

Halaman:

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x