MANTRA SUKABUMI - NIK KTP anda tidak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum? jangan khawatir, anda masih bisa dapat BPUM Rp 2,4 juta kok.
Seperti diketahui, laman eform.bri.co.id/bpum disiapkan Bank BRI sebagai salah satu bank penyalur, untuk mengecek penerima BPUM Rp 2,4 juta secara online, bukan daftar BPUM.
Karena itu, jika NIK KTP anda tidak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, anda tidak perlu khawatir, anda dijamin tetap bisa dapat BPUM Rp 2,4 juta.
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Akan Dicairkan Hanya untuk 6 Kriteria Berikut Ini
Baca Juga: Cek Daftar Penerima BPUM Disini, Cukup Masukan Nomor KTP di eform.bri.co.id/bpum
Berikut cara untuk dapat BPUM Rp 2,4 juta bagi pelaku usaha mikro yang NIK KTP tidak terdaftar di laman eform.bri.co.id/bpum dilansir dari laman Kementerian Koperasi dan UMKM.
Untuk mendapatkan BPUM Rp 2,4 juta ini, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:
1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum