Waspada! Ada Narkoba Berbentuk Permen Hasil Temuan BNN di Jawa Tengah

- 5 November 2020, 16:50 WIB
Polisi amankan tersangka pengedar narkoba, (foto:
Polisi amankan tersangka pengedar narkoba, (foto: /istimewa/istimewa)

 

MANTRA SUKABUMI - Meski di masa pandemi, peredaran narkoba masih saja marak ditemukan oleh para petugas yang berwenang. Peredaran itu tidak hanya jual beli secara offline, namun online pun sekarang menjadi marak.

Kabar terbarunya, Badan Narkotika Nasional menemukan narkoba jenis baru yaitu berbentuk perman dan cairan. Jenis itu ditemukan di sekitar Jawa Tengah.

Dengan penemuan tersebut, himbauan sangat ditekankan kepada para orang tua untuk menjaga apa yang dikonsumsi anak-anak, demi keselamatan hidup anak-anaknya.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Direncanakan Cair Bulan Ini, Cek Jadwal Resminya

"Ditemukan narkoba jenis baru di Semarang, Jawa Tengah, berupa permen dan bentuk cair," ujar Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antaranews.com pada Kamis, 5 November 2020.

Arman mengatakan narkoba jenis baru tersebut dikirim dari wilayah Amerika Serikat melalui jasa pengiriman pos.

Narkoba tersebut, kata dia, mengandung THC (Tetra hydrocanabinol), yakni senyawa sama yang terdapat pada tembakau gorila.

Apabila narkoba jenis baru itu dikonsumsi, menurut dia, akan menimbulkan efek halusinasi bagi penggunanya. Reaksi itu serupa dengan mengonsumsi ganja.

Baca Juga: Wajib Tahu, Ini Cara Bedakan Pneumonia Karena COVID-19 atau Bakteri Dengan Tes Swab

Penemuan janis baru ini banyak ditemui dan disalahgunakan di daerah Kendal, Tegal, dan Semarang.

Arman pun mengimbau kepada orang tua untuk senantiasa waspada, berhati-hati, dan tetap mengawasi makanan ataupun minuman yang dikonsumsi anak-anak mereka.

"Jangan sampai mengonsumsi narkoba berupa permen ini. Kita harus pastikan supaya apa yang mereka makan dan minum bebas dari narkoba," kata Arman.

Patut diketahui, narkoba sendiri merupakan salah satu zat adiktif yang memicu ketagihan dan halusinasi. Saat ini, jual beli narkoba bisa melalui daring namun pengirimannya tetap konvensional dengan memakai kurir online ataupun kargo.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tidak Cair, Ternyata 5 Kriteria Rekening Ini yang Bikin Gagal

Kepala BNN RI Heru Winarko menuturkan, selain ada perubahan dalam cara bertransaksi, jenis narkoba yang dipakai para pengguna juga mengalami pergeseran seperti lebih banyaknya menggunakan jenis ganja sintetis atau tembakau gorila.**

Editor: Robi Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah