Menko PMK, Muhadjir Efendy: Seks Bebas Bertentangan dengan Budaya Bangsa Indonesia

- 5 November 2020, 18:40 WIB
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Prof Muhadjir Effendy.
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Prof Muhadjir Effendy. /MUHAMMAD ZULFIKAR/ANTARA

MANTRA SUKABUMI - Belakangan ini sempat ramai diperbincangkan pernyataan dari seorang senator Anggota DPD asal Bali yang menyatakan bahwa perilaku seks bebas diperbolehkan asalkan menggunakan alat kontrasepsi kondom. Pernyataan tersebut menuai kontroversi dan banyak masyarakat yang menentangnya.

Permasalah seks bebas pada remaja adalah permasalahan yang serius dan segera perlu diatasi agar tidak menyebabkan generasi penerus bangsa yang tidak ber-Pancasila.

Remaja adalah calon generasi penerus bangsa yang memegang kunci masa depan bangsa ini. Berdasarkan data dan kasus yang terjadi, maka masalah yang perlu kita bahas adalah refleksi tentang penyebab, dampak, dan solusi untuk menangani maraknya budaya seks bebas di era globalisasi ini.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Baca Juga: 7 Tren Unik Yang Pernah Terjadi di Indonesia, Dari Tren Batu Akik Hingga Pelihara Ular Piton

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari laman kemenkopmk.go.id pada Kamis, 5 November 2020.

Menyikapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan bahwa seks bebas merupakan perilaku menyimpang yang tidak patut untuk dilakukan. 

"Khususnya di kalangan generasi milenial yakni para remaja dan pemuda. Remaja Indonesia harus terselamatkan dari dampak buruk globalisasi tersebut,"
ujar Menko PMK dalam keterangan tertulisnya, pada Selasa (3/11).

Menurut Muhadjir, perilaku seks bebas adalah bukan budaya Indonesia dan sangat bertentangan dengan nilai dan norma susila bangsa Indonesia.

"Perilaku tersebut merupakan merupakan  budaya barat yang bertentangan dengan nilai dan norma ketimuran yang dianut bangsa Indonesia," imbuhnya. 

Baca Juga: Mengkhawatirkan, Bertambah 4.065 Kasus, Positif Covid-19 di Indonesia Terus Capai 425.796

Memang seks bebas bertentangan dengan budaya bangsa. Namun faktanya, berdasarkan beberapa data penelitian menunjukkan bahwa perilaku seks bebas remaja di Indonesia cukup mengkhawatirkan. Survei yang dilakukan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia KPAI dan Kemenkes pada Oktober 2013, menemukan sebanyak 63% remaja sudah pernah melakukan hubungan seks dengan kekasihnya maupun orang sewaan dan dilakukan dalam hubungan yang belum sah. 

Sementara, Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia SDKI 2017 dilakukan per 5 tahun mengungkapkan, sekitar 2% remaja wanita usia 15-24 tahun dan 8% remaja pria usia di usia yang sama mengaku telah melakukan hubungan seksual sebelum menikah, dan 11% diantaranya mengalami kehamilan yang tidak diinginkan. 

Muhadjir menjelaskan, perilaku seks yang tidak lazim itu akan menimbulkan dampak mental, psikis, dan kesehatan reproduksi pada remaja. Untuk mengatasi perilaku menyimpang tersebut, menurut dia, harus ditangani secara menyeluruh.

"Persoalan seks bebas harus ditangani secara menyeluruh mulai dari orang tua dan keluarga, sekolah, pemerintah, serta oleh remaja itu sendiri. Ini merupakan tugas kita bersama," kata dia.

Baca Juga: Cara Mudah Daftar Bantuan BPUM UMKM Lengkap Sampai Dapat SMS BRI Hingga Cair Rp2,4 Juta

Lebih lanjut, Menko PMK mengatakan, diperlukan refleksi moral dari ajaran agama dan penanaman nilai dan norma susila untuk menangkal perilaku menyimpang tersebut. Orang tua, lingkungan terdekat anak, hingga sekolah sangat berperan penting dalam membentuk kepribadian dan kehidupan remaja yang bermoral. 

"Generasi muda sejak dini harus ditopang oleh prinsip-prinsip keimanan dan ajaran agama, dan ajaran nilai dan norma susila yang kuat," ujar dia.

"Dengan begitu, niscaya generasi muda kita akan menjauhi perilaku seks bebas dan memahami bahwa perilaku itu adalah hal yang buruk yang tidak sesuai dengan nilai dan norma yang kita anut," ujarnya.**

 

Editor: Robi Maulana

Sumber: kemenkopmk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah