Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Serang Geisz Chalifah Terkait Pilpres AS: Kita Tau Lu Anak Turunan
Sementara itu, untuk bansos non reguler yang akan diberikan adalah Bansos Sosial Tunai (BST) yang jumlahnya akan ditingkatkan dari 9 juta KPM pada tahun 2020 menjadi 10 juta KPM di tahun 2021.
"Untuk penyaluran bansos pada 2021 tetap disalurkan melalui Kementerian Sosial dan Kementerian Desa dengan anggaran yang telah disepakati" ujarnya.
"Kita harapkan awal November ini akan segera kita rapatkan dan akhir November kita harap sudah dibawa ke Rapat Terbatas. Dengan demikian, maka persiapan perencanaan bansos 2021 bisa dimulai sedini mungkin. Kita harapkan paling lambat awal Januari bisa segera disalurkan," pungkasnya.**