- Klik link login ini www.kemnaker.go.id atau ketik laman tersebut pada mesin pencari Google. Disarankan memakai PC/laptop, namun menggunakan telepon genggam juga bisa.
- Klik 'daftar sekarang' yang ada di pojok kanan atas website
- Lengkapi pendaftaran akun sebagaimana yang diminta oleh aplikasi.
Pendaftaran akun terdiri dari mengisi biodata dan akun e-mail.
Pada biodata, isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) eKTP dan nama Bapak atau Ibu kandung. Pastikan NIK aktif. Selain itu, terdapat pada akun, isi alamat e-mail, nomor telepon, dan password.
- Selanjutnya klik 'daftar sekarang' di bagian bawah
- Kode OTP akan dikirim lewat SMS ke nomor telepon genggam yang Anda daftarkan
- Aktifkan akun menggunakan kode yang terkirim di pesan singkat SMS
Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Serang Geisz Chalifah Terkait Pilpres AS: Kita Tau Lu Anak Turunan
- Setelah itu buka kembali pada laman kemnaker.go.id dan login