MANTRA SUKABUMI - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai melakukan transfer dana BLT BPJS gelombang 2.
Hanya saja, pihak Kemnaker memastikan pekerja pemilik 5 rekening ini tidak akan dapat dana BLT BPJS gelombang 2.
Pihak Kemnaker beralasan 5 rekening tersebut tidak mungkin mendapat dana BLT BPJS gelombang 2 karena dianggap bermasalah.
Baca Juga: Gawat, Kemnaker Tidak Akan Cairkan BLT BPJS Gelombang 2 Meskipun Terdaftar, Ini Alasannya
Baca Juga: Hore, Akhirnya BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair ke Bank Himbara, Cek Dulu Penerima Disini
Karena itulah, pihak Kemnaker meminta calon penerima BLT BPJS gelombang 2 untuk segera mengecek rekeningnya, apakah termasuk dalam 5 rekening tersebut atau tidak.
Menurut Kemnaker, 5 rekening yang dipastikan tidak akan daoat BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 diantaranya:
1. Rekening tidak sesuai NIK
2. Rekening yang sudah tidak aktif
3. Rekening pasif
4. Rekening yang tidak tercatat
5. Rekening telah dibekukan oleh Bank
Pihak Kemnaker menjelaskan 5 rekening tersebut adalah rekening yang bermasalah pada gelombang 1, sehingga tidak mungkin mendapatkan dana BLT BPJS gelombang 2.