"Dengan demikian jumlah total pelanggaran protokol kesehatan pada 40 hari kampanye menjadi sebanyak 1.315 kasus," ujar M. Afifuddin.
Badan Pengawas Pemilihan Umum telah menindak ratusan pelanggaran tersebut, dari mulai pemberian surat peringatan hingga pembubaran kampanye. Surat peringatan diterbitkan atas 300 kegiatan kampanye. Sedangkan 33 kegiatan kampanye dibubarkan oleh Pengawas Pemilu, Satpol PP, maupun Kepolisian karena terdapat pelanggaran protokol kesehatan covid-19.**