Menaker Ungkap Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Ada yang Bergaji di Atas Rp5 Juta

- 8 November 2020, 04:29 WIB
Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah. /Dok. Kemnaker

MANTRA SUKABUMI - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menemukan adanya penerima BLT BPJS Ketenegakerjaan yang bergaji di atas Rp5 juta.

Hal itu diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah bahwa data tersebut diketahui setelah pihaknya mensinkronkan data penerima dengan wajib pajak.

Dari hasil sinkronisasi tersebut lah pihaknya mengetahui ternyata ada penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yang bergaji di atas Rp5 juta.

Baca Juga: Hore, Akhirnya BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair ke Bank Himbara, Cek Dulu Penerima Disini

Baca Juga: Alhamdulillah, Menaker Akhirnya Pastikan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair Senin

"Tahap kedua ini yang berbeda karena kami (Kemnaker) harus menjalankan atas rekomendasi KPK, kami harus mepandakan data penerima program ini dengan wajib pajak," kara Ida saat melakukan kunjungan kerja ke Sidoarjo Jawa Timur sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari RRI pada Minggu, 8 November 2020.

Ida menjelaskan bahwa dengan mengsikronkan data penerima, akan lebih tervalidasi mana pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta dan pekerja dengan gaji di atas Rp5 juta.

Karena itulah pihaknya memastikan pekerja yang tidak memenuhi persyaratan tidak akan menerima subsidi upah ini.

"Karena diperaturan Menteri, mereka yang dilaporkan itu upahnya dibawah Rp5 juta. Nah, kalau upahnya di atas itu dan wajib pajak mereka tidak berhak menerima," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x