*catatan formulir mungkin bisa berbeda tergantung kebijakan Dinas di daerah masing-masing
Baca Juga: Cara Daftar Bantuan Pemerintah BPUM Rp2,4 Juta, Hingga Mendapat SMS dari BRI INFO
Untuk Persyaratan Resmi Silakan Ikuti Instruksi dibawah
Dilansir dari akun instagram official @kemenkopukm berikut Persyaratan Resmi yang diperlukan bagi Usaha Mikro Untuk Mendaftar Banpres Produktif.
1. Warga Negara Indonesia
2. Mempunya Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki Usaha Mikro
4. Bukan ASN, TNI/POLRI, Serta Pegawai BUMD/BUMN
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan KUR
Bagi pelaku Usaha Mikro yang memenuhi persyaratan, dana akan di transfer melalui rekening atas nama masing-masing penerima dengan nilai Rp2,4 Juta.