Polda Jabar Sergap Temukan 10 kg Sabu yang Disembunyikan di Ban Serep Truk

- 10 November 2020, 12:00 WIB
Ilustrasi Sabu-sabu. /Pixabay
Ilustrasi Sabu-sabu. /Pixabay /

MANTRA SUKABUMI - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu seberat 10 kilogram (kg) lebih, yang disembunyikan di dalam ban serep sebuah truk.

Sabu yang dibungkus kemasan teh Cina itu dikirim dari Pekanbaru. Rencananya, barang haram tersebut diedarkan di Madura, Jawa Timur.

Truk tersebut diamankan saat melintas Gerbang Tol Cikampek Utama, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Baca Juga: Nikmati Makan Kenyang dan Hemat Dengan ShopeePay Deals Rp1

Baca Juga: Bus DAMRI Resmi Buka Layani Trayek Jakarta - Bandung

Sebagaimana dilansir mantrasukabumi.com dari laman antaranews.com, pada selasa 10 November 2020. Menjelaskan, awalnya Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Jabar mendapat informasi adanya sindikat jaringan sabu-sabu lintas provinsi. Kemudian, kata dia, tim Subdit 2 melakukan penyelidikan selama satu bulan.

"Ada dua pelaku yang ditangkap yakni berinisial AHD dan OM. Mereka diduga akan melakukan distribusi narkotika jenis sabu-sabu dari Pekanbaru menuju Jawa Timur," ujar Rudy di Polda Jabar, Selasa 10 November 2020.

Rudy menduga barang terlarang itu berasal dari luar negeri dan masuk ke Indonesia melalui daerah Pekanbaru, Riau. Setiap pelaku yang merupakan kurir sabu-sabu, kata dia, diduga masing-masing bakal mendapat Rp250 juta dari hasil pengiriman barang itu.

"Awalnya sempat tidak ditemukan sabu-sabu itu, tapi saat ban serepnya dibuka, kita temukan 10 paket sabu-sabu itu. Kalau kita kurang jeli, bakal lolos sabu-sabu itu," ujarnya.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x