MANTRA SUKABUMI - Berikut ini cara mengetahui apakah anda terpilih untuk dapatkan Banpres UMKM Rp2,4 juta.
Banpres Produktif untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengaha (BPUM) atau UMKM Rp2,4 juta, merupakan upaya pemerintah dalam menanggulagi pelaku usaha mikro yang terdapak Covid-19.
Banpres UMKM Produktif Rp2,4 juta akan diberikan kepada penerima yang sudah memenuhi persyaratan dan telah diusulkan Lembaga Pengusul secara langsung.
Baca Juga: Kampanye ShopeePay Deals Rp1 Lebih Meriah di 11 November
Baca Juga: Ridwan Kamil Peringatkan Patuhi 3M dalam Penjemputan pada Habib Rizieq Shihab
Dikutip mantrasukabumi.com dari unggahan akun Instagram @kemenkopukm, pada Rabu, 11 November 2020.
Penerimaan Banpres UMKM Rp2,4 juta tidak dipungut biaya apapun dalam proses penyaluran Banpres untuk Usaha Mikro.
Untuk penerima BLT Banpres UMKM 2,4 juta akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur yang berbunyi: