MANTRA SUKABUMI – Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 batch 1 atau Bantuan subsidi gaji/upah sudah disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan.
Namun bagi pekerja yang menggunakan bank swasta harus menunggu, karena pencairan Bantuan Subsidi Gaji (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 batch 1, hanya baru dicairkan di bank HImbara.
Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang sudah menyalurkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 batch 1 yang dicairkan ke Bank Himbara diantaranya ke rekening bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN yang sudah dicairkan pada 11 November 2020.
Baca Juga: Kampanye ShopeePay Deals Rp1 Lebih Meriah di 11 November
Baca Juga: Peringati Hari Kesehatan Nasional 2020, Kemenkes Ajak Tepuk Tangan 56 Detik Sebagai Apresiasi
Terus kapan pencairan dana BSU gaji/upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 batch 1 yang melalui bank swasta akan di salurkan.
Dalam hal ini Menaker, Ida Fauziyah memastikan bahwa pencairan BLT suddah dimulai sejak Senin, 9 November 2020.
Selanjutnya Menaker Ida Fauziyah mempertegas dalam keterangannya, "Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses 2 tahap (batch) langsung. Sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat."
Namun bagi pekerja yang menggunakan rekening bank diluar bank Himbara seperti Maybank, BPD, BCA dan lain-lain dalam pencairannya membutuhkan waktu transfer 3 hari hingga 5 hari.
Bagi pekerja yang menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi gaji/upah yang menggunakan bank swasta diperkirakan akan cair pada tanggal 13-14 November 2020.