Jumat Barokah, Bantuan Subsidi Upah BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp5,8 T Cair, Segera Cek Rekening Anda

- 13 November 2020, 14:12 WIB
Pengumuman pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II Tahap I
Pengumuman pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II Tahap I /Instagram / @kemnaker

MANTRA SUKABUMI - Alhamdulillah, akhirnya hari ini, Jumat 13 November 2020, dana bantuan subsidi upah/gaji BSU atau BLT Ketenagakerjaan tahap 2 sudah cair. 

Kementerian Tenaga Kerja kembali proses pencairan dana bantuan tahap II ditujukan bagi 2.713.434 orang di termin 2 ini. Tahap I termin II ini sebelumnya sudah disalurkan pada Senin, 9 November lalu. 

Dengan disalurkannya tahap dua ini, Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 4.893.816 pekerja untuk termin kedua. 

Baca Juga: Kampanye ShopeePay Deals Rp1 Lebih Meriah di 11 November

Baca Juga: Kabar Membanggakan, Film Besutan Joko Anwar 'Perempuan Tanah Jahanam' Masuk Nominasi Oscar 2021

Dikutip mantrasukabumi.com dari laman instagram @kemnaker pada hari Jumat, 13 November 2020, total anggaran yang telah dikeluarkan untuk tahap I dan II ini sebanyak Rp5,8 Triliun. 

"Alhamdulillah, hari ini kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi gaji/upah bagi para pekerja yang masuk dalam tahap II pada termin 1 lalu," kata Ida Fauziyah melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker pada hari Kamis, 12 November. 

Penyaluran kali ini merupakan hasil dari evaluasi dari proses penyaluran sebelumnya. Ibu Ida menjelaskan setelah subsidi gaji/upah termin pertama selesai disalurkan, Kemnaker melalukan evaluasi bersama BPJS Ketenagakerjaan, Bank Himbara, Ditjen Pajak, BPK, dan KPK. Kemnaker juga telah selesai melakukan pemadanan data dengan DJP, sehingga subsidi gaji/upah bisa langsung dicairkan. 

Ida Fauziyahpun menjelaskan bahwa pihaknya mengupayakan mempercepat penyaluran subsidi gaji/upah termin kedua. Ia juga memastikan bahwa tidak ada penundaan penyaluran termin kedua.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah