Setelah Hebohkan Warganet, Penyebar Video Asusila Mirip Gisel Kini Diamankan Polda Metro Jaya

- 13 November 2020, 19:31 WIB
Ilustrasi skandal. Terbongkar!
Ilustrasi skandal. Terbongkar! /www.piqsels.com

MANTRA SUKABUMI - Beberapa akhir ini wargnet dihebohkan dengan video asusila yang mirip dengan selebritis yang merupakan mantan istri dari seorang Gading Mantin tersebut.

Setelah beredarnya video tersebut dan membuat heboh warganet, akhirnya pelaku yang menyebarkan video tersebut telah diamankan oleh Polisi Polda Metro Jaya.

Kedua pelaku yang telah diamankan tersebut berinisial PP dan MN, dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukannya pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Kampanye ShopeePay Deals Rp1 Lebih Meriah di 11 November

Baca Juga: Amerika Darurat, Gara-gara Trump Kalah, Partai Republik Jegal Anggaran Penanganan COVID-19

"Kita lakukan pemeriksaan kemarin pertama inisial PP, kedua MN. Keduanya diperiksa sampai tadi malam, keduanya ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Jumat 13 November 2020.

Tak hanya itu, Yusri juga mengungkap kedua orang tersebut telah ditahan di Polda Metro Jaya, untuk dilakukan tindakan pemeriksaan lebih lanjut "Sudah kita lakukan penahanan," ungkapnya, sebagaimana dilansir mantrasukabumi.com dari laman antaranews.com pada Jum'at 13 November 2020.

PP dan MN ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE kemudian Pasal 4 Jo Pasal 29, Pasal 8 Jo Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Yusri juga menyatakan, PP dan MN bukanlah pihak yang pertama kali mengunggah, atau menyebarkan video asusila mirip Gisel tersebut.

Baca Juga: Jangan Main HP Saat BAB, Berikut 4 Bahayanya Salah Satunya Bisa Sebabkan Penyakit Ambeien

Baca Juga: Nadiem Makarim Mengaku Sangat Kecewa, Saat Tau Masih Banyak Siswa yang Belum Dapat Kuota Internet

Melaikan kedua tersangka tersebut adalah pihak yang menyebarkan video itu secara masif di media sosial.

"Kita sudah mem-profiling para pemiliik akun, karena mengejar yang pertama, kita mengejar yang menyebarkan masif itu awalnya dulu," kata Yusri.**

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah