MANTRA SUKABUMI – Henry Yosodiningrat selaku politikus PDI Perjuangan mengatakan bahwa dirinya meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk bersikap tegas dengan tidak mengizinkan digelarnya kegiatan Reuni 212.
Reuni 212 rencananya akan dilangsungkan saat masih di tengah masa pandemi Covid 19.
Henry Yosodiningrat berpendapat meski pun penyampaian pendapat merupakan hak dari setiap warga negara dan dilindungi oleh konstitusi, tetapi keselamatan manusia tetap merupakan hukum tertinggi.
Baca Juga: Solusi Makan, Belanja, dan Transportasi dari Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini
Baca Juga: Syekh Ali Jaber Tanggapi Perseteruan Nikita Mirzani-Pendukung Habib Rizieq: Jangan Pandang Dia Buruk
"Dalam hal ini saya meminta pemerintah Provinsi DKI harus tegas untuk tidak memberikan izin meski pun berunjuk rasa adalah hak dari warga negara. Tetapi dalam menggunakan hak itu juga bahwa hukum tertinggi itu adalah keselamatan manusia," ujar Henry Yosodiningrat, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari RRI pada Selasa, 17 November 2020.
Perlu diketahui bahwa alumni 212 berencana menggelar Reuni 212 diselenggarakan di Monumen Nasional Jakarta Pusat pada 2 Desember.
Alumni 212 memastikan bahwa dalam acara Reuni 212 akan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid 19.
Selain itu, Henry Yosodiningrat mengatakan bahwa pelaksanaan Reuni 212 akan berlangsung saat Jakarta masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Baca Juga: Bakal Jadi Kado Hari Guru Nasional 25 November, Pencairan Gaji GTK Rp600 Ribu Madrasah Sudah Terbit
Tambahnya, Henry Yosodiningrat mengatakan dirinya meragukan pihak penyelenggara dapat menjalankan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid 19 dengan baik.
"Bagaimana bisa menjamin untuk menjaga jarak antara ribuan orang. Nah jangan sampai akibat dari ini ada klaster pasca reuni orang-orang itu," kata Henry Yosodiningrat.**