Baca Juga: Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Bocorkan Jumlah Undangan Pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab
Pendekatan kedua, lanjut Firli adalah pencegahan melalui perbaikan sistem. Menurut dia perilaku korupsi juga disebabkan karena sistem yang gagal, buruk ataupun lemah.
Untuk itu, ujarnya, diperlukan untuk upaya-upaya pencegahan dalam rangka perbaikan sistem, sehingga tidak terjadi korupsi.
"Karena tidak ada peluang dan tidak ada kesempatan untuk melakukan korupsi," kata Firli.
Terakhir, adalah pendekatan penindakan. Dia mengatakan bahwa KPK tetap memainkan pendekatan penindakan.
Baca Juga: Habib Rizieq Peringatkan Soal Teror Prancis, Ferdinand Hutahaean: Mengerikan dan Barbar
Menurutnya, pendekatan penindakan dilakukan untuk menindak tegas para pelaku korupsi yg merugikan keuanga negara atau perekonomian negara, dengan tujuan para pelaku korupsi takut melakukan korupsi .
"Dan timbulnya kesadaran hukum masyarakat untuk tidak melakukan korupsi," ucap Firli.**