MANTRA SUKABUMI – Agar BLT Subsidi Upah BPJS Termin 2 Tahap 3 Cair ke Rekening, segera lakukan langkah ini.
Sebelumnya bantuan BLT Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 3 sudah cair pada hari Senin, 16 November 2020.
Untuk itu, agar bantuan tersebut cair ke rekening bank, ada beberapa langkah yang harus di urus perserta.
Baca Juga: Tips Handal Membuat PIN ShopeePay yang Aman untuk Menjaga Keamanan Akun
Baca Juga: Ferdinand Sebut Fadli Zon ‘Tak Berkelas’, Bandingkan Habib Rizieq dengan Tokoh Proklamator
Untuk mengetahui apakah anda masuk atau tidak ke dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Upah BPJS Termin 2 Tahap 3 yang disalurkan Kemnaker, pekerja bisa cek daftar penerima dengan cara login di kemnaker.go.id atau menggunakan fasilitas lain yang sudah disediakan.
Hal ini perlu peserta ketahui, karena proses pencairan pada Termin 1 berbeda dengan Termin 2, dimana pada Termin 2 ini ada proses cek dan ricek dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan KPK. Hingga banyak peserta bantuan BLT Subsidi Upah BPJS yang pada Termin 1 masuk sebagai penerima, tapi pada Termin 2 tidak masuk.
Kemnaker sampaikan percepatan penyaluran bantuan BLT Subsidi Upah BPJS ini sebagai ikhtiar pemerintah untuk membantu daya beli pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19. Dikutip mantrasukabumi.com pada laman kemnaker.go.id pada Selasa (17 November 2020).