Perjanjian ini dinilai akan memperluas peluang bagi RI dan AS.
Peluang agar kerja sama dalam pengadaan barang dan jasa untuk proyek-proyek pemerintah dapat dilakukan.
Perjanjian ini juga sebagai pendorong peluang pengembangan usaha. Pengembangan usaha yang diharapkan antara lain sektor infrastruktur, transportasi, energi.
Baca Juga: Ternyata Gunakan 5 Rekening Ini Penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 3 Tidak Cair
Pengembangan bagian infrastruktur rantai pasokan pertambangan, lingkungan hidup, teknologi komunikasi dan informasi.
Bahkan akan diperluas hingga pengembangan keselamatan dan keamanan, layanan kesehatan, dan informasi geospasial.**