MANTRA SUKABUMI – Front Pembela Islam (FPI) dalam cuitan akun twitter @DPPFPI_ID mengatakan bahwa semoga Mahfud MD tidak dipanggil dan dimintai keterangan seperti Anies Baswedan oleh Polda Metro Jaya.
Tambahnya, FPI menjelaskan bahwa Mahfud MD memperbolehkan umat untuk menjemput Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab.
Menurutnya, statement Mahfud MD yang mengatakan bahwa silakan menjemput tetapi tertib, rukun, dan damai. Hal tersebut yang membuat antusias masyarakat ramai-ramai menuju bandara Soekarno-Hatta untuk menjemput Habib Rizieq Shihab.
Baca Juga: Tips Handal Membuat PIN ShopeePay yang Aman untuk Menjaga Keamanan Akun
Baca Juga: Viral Video Diduga TNI Copot Spanduk Habib Rizieq Shihab, FPI: Ini Mau Pancing Kita Buat Musuhin TNI
Perlu diketahui, bahwa Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya pada Selasa, 17 November 2020.
Anies Baswedan dimintai klarifikasi terkait kasus diduga langgar protokol kesehatan pada acara peringatan Maulid Nabi Muhammad dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.
“Semoga Pak Mahfud MD tidak dipanggil dan dimintai keterangan seperti Pak Anies. Karena beliau juga memperbolehkan Umat jemput Imam Besar Habib Rizieq. Statement baik beliau membuat antusias masyarakat ramai-ramai menuju Bandara jemput IB HRS,” tulis FPI, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter @DPPFPI_ID pada Kamis, 19 November 2020.
Semoga Pak Mahfud MD tidak dipanggil dan dimintai keterangan sprt Pak Anies.
Karena beliau juga memperbolehkan Umat jemput Imam Besar Habib Rizieq. Statement baik beliau membuat antusias Masyarakat ramai-ramai menuju Bandara jemput IB HRS. https://t.co/ovkOh0LicY— Front Pembela Islam (@DPPFPI_ID) November 18, 2020
Dalam cuitan FPI pada akun @DPPFPI_ID pada 9 November 2020, FPI mengucapkan terima kasih kepada Mahfud MD yang secara resmi pemerintah mempersilahkan bagi siapa pun yang ingin menjemput imam besar Habib Rizieq ke bandara.