Lantaran Anies Dimintai Klarifikasi, FPI: Semoga Mahfud MD Tidak Dipanggil dan Dimintai Keterangan

- 19 November 2020, 11:40 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat tiba di Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi pada Selasa 17 November 2020.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat tiba di Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi pada Selasa 17 November 2020. /Antara/

MANTRA SUKABUMI – Front Pembela Islam (FPI) dalam cuitan akun twitter @DPPFPI_ID mengatakan bahwa semoga Mahfud MD tidak dipanggil dan dimintai keterangan seperti Anies Baswedan oleh Polda Metro Jaya.

Tambahnya, FPI menjelaskan bahwa Mahfud MD memperbolehkan umat untuk menjemput Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab.

Menurutnya, statement Mahfud MD yang mengatakan bahwa silakan menjemput tetapi tertib, rukun, dan damai. Hal tersebut yang membuat antusias masyarakat ramai-ramai menuju bandara Soekarno-Hatta untuk menjemput Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Tips Handal Membuat PIN ShopeePay yang Aman untuk Menjaga Keamanan Akun

Baca Juga: Viral Video Diduga TNI Copot Spanduk Habib Rizieq Shihab, FPI: Ini Mau Pancing Kita Buat Musuhin TNI

Perlu diketahui, bahwa Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya pada Selasa, 17 November 2020.

Anies Baswedan dimintai klarifikasi terkait kasus diduga langgar protokol kesehatan pada acara peringatan Maulid Nabi Muhammad dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.

“Semoga Pak Mahfud MD tidak dipanggil dan dimintai keterangan seperti Pak Anies. Karena beliau juga memperbolehkan Umat jemput Imam Besar Habib Rizieq. Statement baik beliau membuat antusias masyarakat ramai-ramai menuju Bandara jemput IB HRS,” tulis FPI, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter @DPPFPI_ID pada Kamis, 19 November 2020.

Dalam cuitan FPI pada akun @DPPFPI_ID pada 9 November 2020, FPI mengucapkan terima kasih kepada Mahfud MD yang secara resmi pemerintah mempersilahkan bagi siapa pun yang ingin menjemput imam besar Habib Rizieq ke bandara.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x