Beri Keterangan Habib Rizieq Langgar Prokes, Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

- 19 November 2020, 17:56 WIB
Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil. //ANTARA//M Agung Rajasa

MANTRA SUKABUMI – Habib Rizieq semenjak pulang ke Indonesia banyak menuai pro kontra di kalangan pemerintah dan masyarakat, pertama saat kepulanganya dan acara pernikahan putrinya, yang berunjung panjang.

Kasus kerumunan massa dalam acara Habib Rizieq shihab yang dianggap melanggara aturan protokol kesehatan (Prokes) membuat banyak tokoh-tokoh yang diminta keterangan salah satunya Ridwan kamil.

Ridwan Kamil atau yang sering disapa Kang Emil ini dikabarkan akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan terkait hal itu karena terjadi di Jawa Barat.

Baca Juga: Tips Handal Membuat PIN ShopeePay yang Aman untuk Menjaga Keamanan Akun

Baca Juga: Habib Bahar Bin Smith akan Diperiksa Polisi Lagi, Ferdinand Hutahaean: Hukum Harus Ditegakan

Ridwan Kamil atau Kang Emil mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menerima surat dari Bareskrim untuk hadir di Mabes Polri, pada besok Jumat, 19 November 2020, pukul 09.00 pagi.

Dalam surat tersebut, Polri memanggil Ridwan Kamil guna memberikan klarifikasi dirinya sebagai pemimpin wilayah berkenaan peristiwa peletakan batu pertama pembangunan masjid di Megamendung yang dihadiri oleh Habib Rizieq dan menimbulkan kerumunan.

“Saya terima suratnya sama juga dimintai keterengan, bukan diperiksa tapi dimintai tambahan keterangan terkait acara di Bogor. Sebagai warga negara taat hukum saya penuhi sebaik-baiknya,” ujarnya, dalam pernyataan tertulisnya kepada wartawan, di Gedung Sate, Bandung, Kamis, 19 November 2020, siebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari PMJNews. 

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Serang Anies Lagi, Atas Dugaan Pemberian Izin Acara FPI

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x