Wakil Gubernur DKI Jakarta Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Pihaknya Minta Jadwal Ulang

- 19 November 2020, 21:25 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. /ANTARA/Ricky Prayoga/am

 

MANTRA SUKABUMI – Ahmad Riza Patria selaku Wakil Gubernur DKI Jakarta tidak bisa hadir dalam panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus langgar protokol kesehatan pada Kamis, 19 November 2020.

Sebelumnya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyampaikan bahwa hari ini Kamis, 19 November 2020, Polda Metro Jaya memanggil 4 saksi untuk melakukan klarifikasi terkait kasus kerumunan massa di acara pernikahan putri ketua Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab.

Kombes Pol Yusril Yunus selaku Kabid humas Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa hanya 2 orang yang hadir ke Polda Metro Jaya dari 4 orang yang dipanggil hari ini. Tambahya, Dia mengatakan bahwa hanya Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Senior Manager Aviation security (AVSEC) bandara Soekarno-Hatta yang hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Tips Handal Membuat PIN ShopeePay yang Aman untuk Menjaga Keamanan Akun

Baca Juga: Gawat, Menkeu Sri Mulyani Sebut Target Penerimaan Perpajakan Berpotensi Tidak Tercapai, Kenapa?

"Hari ini kita memang mengundang empat orang untuk dilakukan klarifikasi, namun untuk yang hadir ada dua. Pertama Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Senior Manager Aviation Security (AVSEC) bandara Soekarno-Hatta," ujar Kombes Pol Yusri Yunus, sebagaimana dikutip mantrasukabumi dari PMJNews pada Kamis, 19 November 2020.

Kabid humas Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa untuk wakil gubernur DKI Jakarta dan ketua panitia akad nikah Putri Habib Rizieq Shihab belum bisa hadir dan meminta dijadwalkan ulang.

“Untuk dua (Wagub DKI dan Ketua Panitia akad nikah) lagi, belum bisa hadir, dan meminta dijadwalkan ulang," ujarnya.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x