Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan, Polisi Selidiki Kamera CCTV Sekitar Rumah Habib Rizieq

- 20 November 2020, 08:25 WIB
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. /ANTARA FOTO /Arif Firmansyah/ANTARA FOTO

MANTRA SUKABUMI - Dugaan pelanggaran protokol kesehatan disaat acara pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Petamburan, membuat kepolisian harus memeriksa hasil rekaman sejumlah kamera CCTV di sekitar rumah Kediaman Habib Rizieq.

Habib Rizieq selaku penyelenggara pernikahan dan FPI sebagai panitia penyelenggara dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW didenda sebesar Rp50 juta oleh Pemprov DKI Jakarta melalui surat resmi Satpol PP bernomor 2250/-1.75.

Hingga kini, Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan dengan melakukan klarifikasi terhadap Pemda DKI Jakarta, panitia acara, dan tamu pada acara tersebut.

Baca Juga: Tips Handal Membuat PIN ShopeePay yang Aman untuk Menjaga Keamanan Akun

Baca Juga: Tidak Hadir Penuhi Panggilan Polisi, Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria Minta Dijadwal Ulang

"Anggota masih mengumpulkan alat-alat bukti yang lain, termasuk juga mengumpulkan alat bukti digital juga ada beberapa CCTV, termasuk memeriksa rekaman CCTV yang ada di sekitar daerah tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari ANTARANEWS pada Jumat 20 November 2020. 

Kepolisian masih mengumpulkan barang bukti kata Yusri yang digunakan sebagai gelar perkara guna menentukan kasus ini berlanjut ke tahap berikutnya. Saat ini, perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan.

Salah satu pejabat publik yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait dalam kegiatan tersebut yaitu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca Juga: Kim Jong-un dan Persenjataan Nuklir Korea Utara Tambah Daftar Tantangan Kepresidenan Joe Biden

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x