Baca Juga: Komentari Kopassus yang Datangi Markas HRS, Jubir FPI: Setahu Saya Tugas Khusus TNI dari Presiden
Baca Juga: BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 4 Sudah Cair ke Rekening HIMBARA, BCA, dan Bank Lainnya
Ia juga menegaskan bahwa pencopotan baliho bergambar Habib Rizieq adalah atas perintahnya. Sebab, pemasangan baliho ada aturannya, pajak yang mesti dibayar, serta tempat yang sudah ditentukan.
Dudung juga meminta siapa pun tidak boleh seenaknya sendiri dalam melakukan sesuatu menyangkut ketertiban umum
"Jangan coba-coba. Kalau perlu FPI bubarkan itu. Kalau coba-coba dengan TNI, mari," kata Pangdam.
Video pernyataan Pangdam Jaya itu juga diunggah oleh Ruhut Sitompul di akun Twitter pribadinya @ruhutsitompul pada Sabtu, 21 November 2020.
Dalam unggahannya, ia menuliskan caption, "Pangdam Jaya May Jend TNI AD Kang Dudung Abdurachman Nuhun Pisan, hanya itu ungkapan yg bisa Aku sampaikan Komandan Hero bagi Rakyat kecil yg tdk berani berkomentar dgn kejadian2 selama ini dgn makian SARA Ucapan2 Kotor Fitnah. Teror yg selama ini mereka lakukan MERDEKA."
Baca Juga: Intelektual Muhammadiyah Sebut Habib Rizieq Politisasi Agama, TGB: Bagus Karena Ada Nilai Agama
Baca Juga: PA 212 Sebut TNI Unjuk Kuasa Kepada Rakyat, Ferdinand Hutahaean: Kalau Cuma FPI, Jangan Sebut Rakyat
Ia melanjutnya, "Bpk May Jend TNI AD Dudung Abdurachman Pangdam Jaya yg Komandan lakukan tindakan sangat tepat menurunkan baliho2 yg bertulis Revolusi yg artinya Mencegah Kebakaran krn kalau telat jadi Memadamkan Kebakaran nanti Rakyat juga yg menjadi Korban, Anda layak dapat Bintang MERDEKA."**