Terungkap, Ternyata Ini Sosok Wanita Berbaju Kotak Naik Ranpur TNI Saat Penertiban Baliho HRS

- 22 November 2020, 21:11 WIB
TNI Lakukan Penertiban dengan Mencabut Baliho Habib Rizieq yang Tak Berizin Memakai Panser Anoa!
TNI Lakukan Penertiban dengan Mencabut Baliho Habib Rizieq yang Tak Berizin Memakai Panser Anoa! /PMJnews

MANTRA SUKABUMI - Kodam Jaya akhirnya buka suara terkait video viral yang memperlihatkan seorang perempuan memakai baju kotak-kotak naik turun kendaraan tempur (ranpur) TNI.

Saat itu terlihat seorang perempuan berbaju kotak-kotak naik kendaraan tempur (ranpur) Anoa milik TNI AD, saat penertiban baliho Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat pada Jumat, 20 November 2020 lalu.

Diungkapkan Kepala Penerangan Kodam Jaya, Letnan Kolonel (Arh) Herwin Budi Saputra, perempuan tersebut merupakan seorang jurnalis dari media online.

Baca Juga: Anggota DPR Usul Pangdam Jaya Dapat Penghargaan Setelah Turunkan Baliho Habib Rizieq

Baca Juga: Sekjen Muhammadiyah Respon Penurunan Baliho Habib Rizieq: Sependek yang Saya Tahu, TNI Hanya Bantu

“Saya harus meluruskan pemberitaan agar tidak menimbulkan kecurigaan dan kegaduhan tentang kenapa ada seorang wanita berbaju kotak-kotak ada di atas ranpur TNI saat pelaksanaan penertiban baliho HRS,” kata Herwin kepada wartawan sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Minggu, 22 November 2020.

Herwin menjelaskan, jurnalis tersebut sebenarnya tidak sendirian. Dalam data yang ia miliki, ada tujuh orang awak media yang ikut meliput saat kegiatan penertiban baliho, yaitu satu ranpur TNI dinaiki tiga orang jurnalis kontributor CNN TV, Warta Kota, dan Genpi.

“Yang naik di ranpur TNI satunya dinaiki oleh empat orang jurnalis dari LKBN Antara, Medcom.id, Koran Lampu Hijau, dan kontributor dari Indosiar,” jelasnya.

Herwin menegaskan, klarifikasi yang dilakukannya sekaligus menjawab pertanyaan masyarakat terkait video yang viral di media sosial.

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x