Hari ini Harga Sepeda Melonjak Tinggi, Pemerintah Perketat Impor Produk Sepeda dari Luar Negeri

2 September 2020, 06:10 WIB
Inilah harga sepeda gunung Element Alton series yang Hemat Dikantong /mantrasukabumi.com/*/sumberfoto: bukalapak

MANTRA SUKABUMI – Bersepeda kini tengah menjadi gaya baru dan sudah menjadi pilihan masyarakat sekarang dalam berolahraga. Selain menyehatkan, bersepeda juga dijadikan sarana untuk menjalin komunitas.

Hal ini tidak hanya berlaku untuk penduduk di kota-kota besar saja, sekarang masyarakat di kota kecil pun tidak ketinggalan untuk meramaikan jalanan.

Dari mulai jalan raya yang jalan berdampingan dengan kendaraan bermesin, kelompok bersepeda juga banyak terlihat di jalan-jalan pedesaan bahkan di area pegunungan.

Baca Juga: Harga Sepeda Lipat Brompton, Pasific, United Bike dan Polygon Lengkap Spesifikasinya September 2020

Baca Juga: Simak, Berikut ini Spesifikasi dan Harga Sepeda Gunung Element Alton Series yang Hemat Dikantong

Ada pula yang memilih sepeda untuk menggantikan kendaraan pribadi seperti sepeda motor dan mobil sebagai alat transportasi ke tempat kerja. Karena semakin banyak orang yang memiliki hobi bersepeda, beberapa kota kini telah menyediakan jalur khusus untuk sepeda demi melindungi hak mereka.

Berbagai jenis dan merek sepeda dari yang produk dalam negeri hingga yang produk luar negeri menjadi pilihan para ‘Goweser’ tanah air.

Baca Juga: Fantastis, 5 Sepeda Motor Klasik Termahal di Dunia, Salah Satunya Dibandrol Harga Rp8,2 Miliar

Tak hanya merek sepeda lokal, sejumlah sepeda impor juga banyak diminati di Indonesia. Bahkan, saking banyaknya peminat sepeda impor, produsen lokal pun merasakan dampak secara tidak langsung dari masifnya penggunaan sepeda impor di Indonesia.

Kondisi ini yang menjadikan pemerintah terpaksa turun tangan melindungi produsen sepeda dalam negeri agar tidak terlindas oleh sepeda produk luar.

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 68 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Impor Alas Kaki, Elektronik, dan Sepeda Roda Dua dan Roda Tiga, ditetapkan sejak 19 Agustus 2020.

Baca Juga: Duduki Tingkat Tertinggi Kecelakaan, 6 Tips Aman dan Nyaman Berkendarara Sepeda Motor di Jalan Raya

Dikutip mantrasukabumi.com dari Biro Humas Kemendag RI melalui lamannya kemendag.go.id melansir sebuah siaran pers, tim juga mengutip beberapa sumber yang merespon regulasi baru ini sebagai berikut:

“Pada Mei—Juni 2020 terjadi kenaikan impor barang konsumsi sebesar 50,64 persen dengan produk berupa tank, makanan dan minuman, alas kaki, elektronik, dan sebagainya. Bahkan, terdapat beberapa barang yangnilai pertumbuhannya di atas 70 persen. Untuk itu, Kemendag perlu melakukan pengaturan impor terhadap barang-barang tersebut,” jelas Menteri Perdagangan Agus Suparmanto.

Baca Juga: Duduki Tingkat Tertinggi Kecelakaan, 6 Tips Aman dan Nyaman Berkendarara Sepeda Motor di Jalan Raya

Salah satunya adalah perlunya izin khusus untuk mengimpor produk sepeda dan lainnya yang berlaku 28 Agustus 2020.

Kebijakan ini bakal mempengaruhi pasokan sepeda impor sehingga bisa berdampak pada harganya.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Sepeda Indonesia (Apsindo), Eko Wibowo meyakini dengan adanya aturan baru itu dapat menyebabkan pasokan sepeda terbatas khususnya impor.

Baca Juga: Update Daftar Harga Sepeda Gunung Terbaru Tipe Polygon Agustus 2020

Ia memperkirakan pasokan yang terhambat akan menyebabkan harga sepeda impor mengalami kenaikan.

"Apalagi, kenaikan harga rata-rata bisa sampai 40-50 persen. Contoh Brompton harga distributor saat Rp 30-an juta, di Rp 32 juta lah. Dijual rata-rata di atas Rp 40 juta," ujar Eko.

Ketua Asosiasi Industri Persepedaan Indonesia (AIPI) Rudiyono berharap industri sepeda dalam negeri bisa lebih tergerak. Permintaan yang selama ini diisi oleh produk impor bisa beralih ke produsen asal Indonesia.

Baca Juga: Ayo Bersepeda, Ternyata ada 7 Manfaat, Salah Satunya Bisa Menurunkan Risiko Kanker

"Bagus itu supaya tertib importir, kan banyak yang impor sembarangan tanpa memperhatikan SNI (Standar Nasional Indonesia)," kata Rudiyono.

Berikut beberapa Merek Sepeda impor yang banyak digunakan di Indonesia yang terancam harus menyesuaikan harga pasarannya:

1. Brompton

Sepeda lipat Brompton yang sempat ramai beberapa waktu lalu termasuk salah satu sepeda pabrikan luar yang banyak diminati di Indonesia. Diciptakan pada tahun 1975, kini Brompton telah memiliki diler di banyak negara, termasuk Indonesia.

Baca Juga: Harga Sepeda United Bike Terbaru Agustus 2020, Mulai Sepeda Gunung, BMX, Lipat hingga Sepeda Anak

2. Specialized

Salah satu merek sepeda impor yang banyak dijumpai di jalanan adalah sepeda dengan merek Specialized. Specialized, yang telah ada sejak 1974, kini memiliki banyak tipe dengan harga bervariasi.

3. Ridley Noah

Pabrikan sepeda Belgia ini telah berdiri sejak tahun 1997. Ridley Noah juga memiliki diler di Indonesia, yaitu di Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Depok.

4. Cervelo

Selain dua merek di atas, sepeda pabrikan luar negeri yang banyak dijumpai di jalanan Indonesia adalah Cervelo. Cervelo kini telah memiliki diler di 57 negara.

Baca Juga: Harga Sepeda Wimcycle Terbaru Agustus 2020 Mulai dari Sepeda Gunung, BMX, Lipat hingga Sepeda Anak

5. Ritte

Ritte memiliki beberapa model yang tersedia.

6. Canyon

Pabrik sepeda ini telah berdiri sejak tahun 1971 dan telah memiliki diler di banyak negara.

7. Cannondale

Merek Sepeda Cannondale memiliki beberapa model yang tersedia.

Baca Juga: Bisa Taklukan Medan Sulit, Berikut Rekomendasi 12 Sepeda Gunung Terbaik dan Terlaris Agustus 2020

Mungkin aturan ini akan berpengaruh pada harga sepeda baru, Lalu bagaimana dengan nasib pemakai sepeda import yang banyak mengupgrade sepeda kesayangannya.**

Editor: Abdullah Mu'min

Tags

Terkini

Terpopuler