Markis Kido Tak Bisa Dimakamkan di TMP Kalibata, ini Alasan Menpora Zainudin Amali 

- 15 Juni 2021, 19:44 WIB
Markis Kido dikebumikan, Selasa (15/6) siang.
Markis Kido dikebumikan, Selasa (15/6) siang. /pbsi

MANTRA SUKABUMI - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali mengungkapkan alasan legenda Bulutangkis Markis Kido tidak bisa dimakamkam di TMP Kalibata, Jakarta Selatan.

Zainudin Amali mengatakan kewenangan siapa saja yang berhak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata merupakan kewenangan Kementerian Sosial sesuai dengan kriteria.

Dirinya juga menambahkan kriterianya adalah siapa saja yang mendapatkan penghargaan dari pemerintah (Presiden RI) berupa Bintang Republik Indonesia, Bintang Maha Putra, Bintang Sakti, Bintang Gerilya, dan Anggota TNI/Polri yang gugur dalam pertempuran.

Baca Juga: Putri Titi DJ Pamer Foto Saat Berada di Los Angeles, Masker Stephanie Poetri Jadi Sorotan Netizen

"Markis Kido mendapatkan penghargaan Parama Kridha Utama Kelas I dari Presiden SBY pada tahun 2008, dan itu tidak termasuk yang bisa dimakamkan di TMP, seperti waktu itu Olimpian Lukman Niode juga tidak bisa," jelas Menpora Amali di Medcen Kemenpora dikutip mantrasukabumi.com dari laman kemenpora pada Selasa, 15 Juni 2021.

Menpora juga bercerita ketika mendengar Markis Kido meninggal, dirinya melakukan koordinasi untuk rencana pemakaman di Taman Makam Pahlawan.

Dia menilai Markis Kido sebagai salah satu pahlawan olahraga yang pernah mengharumkan nama Indonesia. 

Baca Juga: Viral Video Anji Manji dan Ferdian Paleka Disebut Saling Sindir: Dendam yang Terbalas

Namun dirinya menyebut akan mengkomunikasikan untuk melihat apakah kriteria dapat diperluas dan dikomunikasikan dengan Kemensos serta pada kelembagaan khusus yang berwenang tentang hal ini.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah